Sujud tilawah merupakan salah satu jenis sujud dalam ibadah salat yang dilakukan ketika membaca ayat tertentu dalam Al-Qur’an. Sujud ini bertujuan untuk mengagungkan Allah SWT dan menunjukkan rasa syukur atas petunjuk-Nya yang telah diwahyukan kepada umat manusia.
Pendahuluan
Konsep Sujud dalam Ibadah Salat
Sujud adalah salah satu rukun salat yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim. Sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT, sujud melambangkan sikap rendah hati dan penyerahan diri sepenuhnya kepada Sang Pencipta.
Jenis-Jenis Sujud dalam Salat
Terdapat dua jenis sujud dalam salat, yaitu sujud biasa dan sujud tilawah. Sujud biasa dilakukan pada awal dan akhir setiap rakaat, sedangkan sujud tilawah dilakukan ketika membaca ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an.
Dalil tentang Sujud Tilawah
Perintah untuk melakukan sujud tilawah terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, diantaranya adalah:
“… Maka apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu sujud kepadanya.”
(QS. An-Nahl: 49)
“…Dan apabila dibacakan ayat-ayat sajdah, maka sujudlah kamu dan agungkanlah Tuhanmu.”
(QS. Al-Hajj: 77)
Pengertian Sujud Tilawah
Secara bahasa, “tilawah” berarti membaca dengan baik dan jelas. Oleh karena itu, sujud tilawah dapat diartikan sebagai sujud yang dilakukan ketika membaca ayat-ayat tertentu dalam Al-Qur’an.
Ayat yang Memerlukan Sujud Tilawah
Ayat-ayat yang mengharuskan umat Muslim melakukan sujud tilawah adalah:
- QS. Al-A’raf: 206
- QS. Ar-Ra’d: 15
- QS. An-Nahl: 49
- QS. Al-Isra’: 107
- QS. Maryam: 58
- QS. Al-Hajj: 18, 77
- QS. As-Sajdah: 15
- QS. Fusshilat: 37
- QS. An-Najm: 62
- QS. Al-Insyiqaq: 21
- QS. At-Takwir: 24
Tata Cara Sujud Tilawah
Tata cara sujud tilawah adalah sebagai berikut:
- Lakukan sujud biasa seperti biasa.
- Bacalah ayat yang mengharuskan sujud tilawah.
- Sujud kembali seperti biasa.